Pluviothentic

www.storydecember.blogspot.com
Here lies the rain of my days, and the roots of who i am.
About Me
Hanya kumpulan tulisan otentik milik seorang pecinta hujan yang kebetulan senang blogging.
Tesso nilo, paru-paru besar yang dimiliki Provinsi Riau, yang terletak di kabupaten Pelalawan. Bentang alam yang sangat penting bagi Indonesia, terutama Pulau Sumatra. Hutan Tesso Nilo tercatat memiliki 360 jenis flora, dan beragam fauna, diantaranya 107 jenis burung, 50 ikan, 23 mamalia, 18 amfibi, 15 reptil, dan 3 primata. Tesso Nilo yang namanya diambil dari dua nama sungai yaitu sungai Tesso yang terletak pada bagian barat dan sungai Nilo pada sisi timurnya ini juga merupakan hutan dataran rendah terkaya di dunia dengan ± 200 jenis pohon dalam satu hektare, dan membuatnya menjadi biodiversity terpadat di Asia Tenggara.

Kawasan ini masuk dalam kategori hutan hujan tropis yang menjadi habitat alami bagi harimau Sumatra, gajah Sumatra, beruang madu, tapir, dan rusa.

Pada tahun 2004 Menteri Kehutanan menetapkan statusnya sebagai Taman Nasional dengan luas awal ± 38.576 hektare, dan kemudian diperluas kembali pada tahun 2009 menjadi 83.069 hektare.

Ekosistem Tesso Nilo sendiri dibagi menjadi 3 kawasan hutan, yakni satu hutan konservasi (Taman Nasional Tesso Nilo sendiri), dan dua hutan produksi yang hak pengusahaan hutannya dulu dipegang oleh PT. Siak Raya Timber dan PT. Hutani Sola Lestari.

Tapi, saat ini Kawasan penyangga yang penting ini mulai terancam kondisinya. Tesso Nilo mulai kehilangan lahannya, dari 81.793 hektare pada tahun 2014, kini hanya tersisa 12.561 hektare (2025) akibat perambahan hutan liar. Hal ini memang tidak terjadi dalam semalam, melainkan hasil pembiaran selama bertahun-tahun. Pendorongnya? SAWIT!

Sawit sebagai komoditas pasar yang overated dan terlalu dibesar-besarkan membuat banyak masyarakat berlomba-lomba menanamnya. Sehingga lahan-lahan hutan yang terlihat tak terjamah dan bisa dimanfaatkan membuat Kawasan Tesso Nilo mulai menjadi perkebunan sawit illegal yang kemudian memicu konflik.

Padahal pemanfaat lahan untuk menggerakkan roda ekonomi tak hanya dapat dilakukan melalui sawit, tapi juga bisa dengan tanaman lain yang memang masuk kategori pohon hutan, sehingga, bukannya mengurangi hutan, justru menambahnya. Banyak cara lain, mungkin memang tidak seinstan sawit, tapi sama berharganya!

Dulu, sebelum menjadi Bupati Siak, Afni Zulkifli, adalah salah satu orang yang paling sering turun berdiskusi dan mengedukasi masyarakat sebagai perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tentang Kawasan konservasi dan laluan gajah.

Gajah merupakan korban yang paling menyedihkan dari konflik lahan ini. Gajah Sumatra yang statusnya dilindungi sering kali mati dibunuh oleh warga karna dianggap merusak kebun milik mereka. Padahal gajah adalah hewan penjelajah yang rute jelajahnya nyaris tidak akan berubah selama puluhan tahun. Namun petani sawit tolol yang kebanyakan merupakan pendatang itu merasa mereka lebih berhak.

Aku tidak sedang bicara tentang masyarakat adat suku Talang Mamak atau Anak Dalam, yang menurut beberapa literatur disebut sebagai penjaga hutan sejak lama, tapi tentang suku lain, terutama BATAK yang menjadi mayoritas pemilik sawit illegal itu. Bahkan sebagian besar dari mereka sudah mengantongi KTP palsu dan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Bagaimana mereka bisa ada disana? Tentu ini bisa diindikasikan akan adanya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan aparat. Juga praktik jual beli tanah adat oleh masyarakat adat itu sendiri, yang tergiur dengan nominal yang dinegosiasikan oleh para mafia tanah dan sawit ini.

Menteri Kehutanan saat ini, mengatakan bahwa sudah ada beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan TNTN yang dibatalkan, dan ini memperburuk konflik. Upaya relokasi sebenarnya sudah dilakukan, namun warga justru cenderung menolak upaya tersebut, dan kini konflik ini mulai masuk dalam isu pelanggaran HAM(?)



Selain masyarakat tentunya ada aktor lain yang mestinya ditindak, diantara korporasi yang terindikasi, para mafia tanah, mafia sawit, dan semua tokoh besar yang dinilai terlibat dalam izin pemanfaatan TNTN.

Bahkan baru-baru ini Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI), menyebut beberapa nama besar yang terindikasi sebagai mafia sawit dan penguasa sawit illegal di Kawasan TNTN. Data ini menurut mereka merupakan hasil laporan masyarakat sipil dan aktifis lingkungan yang sejak lama sudah mencurigainya. Diantaranya Dr. Arifin Bantu Purba alias AB Purba, Dr. Martin Purba, Drs. Oberlin Marbun, dan Ir. Anita Girsang. Lagi-lagi nama Batak di tanah Melayu.

Penguasaan lahan atau pengalihan fungsi TNTN menjadi perkebunan sawit tidak hanya mengancam habitat flora dan fauna, tapi juga mengancam kehidupan manusia itu sendiri, ntah apa yang ada dalam benak manusia-manusia serakah itu.

Bencana alam beberapa minggu lalu di Sumatra ini merupakan dampak dari krisis iklim global. Para pengamat mengatakan siklon tropis senyar bukanlah fenomena umum mengingat Indonesia ada di dekat garis ekuator, dan ini tentu dampak dari hilangnya hutan di dunia.

Pembalakan liar tidak hanya terjadi pada TNTN, tapi juga pada Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) yang mencakup Riau (Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir) dan Jambi (Tebo dan Tanjung Jabung Barat), serta wilayah yang terdampak parah dari bencana beberapa minggu lalu, Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Pemulihan ekosistem butuh waktu yang sangat lama, sebagai contoh, reklamasi lahan bekas tambang butuh waktu 15 sampai 25 tahun untuk dapat menunjukkan hasilnya. Sehingga, jika perusakan hutan tetap terjadi, meskipun reboisasi terus dilaksanakan, pemulihan ekosistem bisa dikatakan tidak akan tercapai jika hutan yang ada tidak dijaga.

Konflik TNTN memang sangat menyulitkan. TNTN terletak dikawasan yang cukup strategis, sehingga sulit untuk merelokasi masyarakat bodoh yang tidak mengerti bahaya yang sedang mereka incar itu. Ditambah isu pelanggaran HAM yang membuat mereka semakin berani, padahal tidak hanya manusia yang hidup dimuka bumi ini. Riau sebagian besarnya adalah gambut, sawit membuat gambut kering dan mudah untuk terbakar. Sehingga suhu di Riau, kian hari kian meningkat, terutama di Pekanbaru.

Aku paham, kita sedang bicara tentang manusia. Makanya pemerintah menurutku harus serius soal ini. Pemerintah harus memikirkan relokasi yang layak bagi mereka, tapi untuk para pemegang KTP palsu, sebaiknya buang mereka kembali ke daerah asalnya.

Tidak hanya soal relokasi, tapi regulasi ulang perkebunan sawit juga harus dilakukan. Perizinannya harus diperketat. Pernyataan presiden bahwa sawit juga pohon, dan tidak perlu takut deforestasi adalah pernyataan yang bodoh dan serampangan. Sawit tidak memiliki akar dalam selayaknya pohon hutan, sehingga sawit tidak mungkin bisa menggantikan hutan dalam mencegah bencara seperti banjir dan longsor.

Bumi ini jenius dalam mengatur vegetasinya, dan sawit bukanlah vegetasi asli Indonesia yang memiliki banyak pegunungan. Sawit merupakan vegetasi asli Afrika Barat, dan beberapa daerah bagian Amerika. Dibawa ke Indonesia pada tahun 1800-an oleh Belanda sebagai tamanan hias.

Tidak seperti sawit di Indonesia yang bersifat monokultur, di Afrika sawit hidup lebih beragam baik di hutan, pinggir sungai, dan sebagainya. Dan penanamannya secara monokultur dapat menyebabkan gangguan ekologis. Peneliti hidrologi Hutan sekaligus dosen UGM, Hatma Suryatmojo mengatakan, pada kondisi alam yang seimbang tidak ada tanaman yang lebih dominan.

Maka, bencana yang terjadi beberapa waktu lalu adalah sinyal untuk meregulasi ulang perkebunan sawit, dan menindak semua bentuk illegal logging yang terjadi di Indonesia. Bukan malah menambah perkebunan sawit sampai Papua!

Categories: ,